Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi setelah menerima pelimpahan kasus menceritakan modus tersangka di lapangan.
"Berdasarkan penyidikan sementara kedua pelaku ini memiliki peran berbeda, yang satu pelaku berpura pura mengamen kemudian pelaku lainnya meminta sejumlah uang secara paksa," sambung AKBP Teuku Arsya Khadafi.
Saat supir tidak memenuhi permintaan, para tersangka merampas kunci mobil kendaraan.
"Karena kesal permintaan nya tidak di turuti oleh sang supir kemudian kedua pelaku merampas kunci kendaraan milik korban kemudian sang sopir melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Barat dan segera ditindak lanjuti laporan tersebut oleh anggota Team Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat," pungkasnya menutup penjelasan.***
Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, MUI Mendukung Demi Kebaikan Bersama di Tengah Pandemi Covid-19