JURNAL GAYA---Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jabar di Kantor BPK Jabar, Kota Bandung, Senin 29 Maret 2021.
"Kami menyerahkan laporan keuangan Pemda Provinsi Jabar yang belum diaudit. Sesuai jadwal, akhir bulan ini sampai Mei akan dilakukan pemeriksaan oleh tim BPK, yang hasilnya disampaikan saat (sidang) paripurna," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.
Menurut Emil, terdapat enam kualitas pengelolaan keuangan daerah. Mulai dari dokumen perencanaan keuangan yang harus sinkron, kualitas anggaran belanja dalam APBD, penyerapan anggaran dengan transparan, sampai Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
Baca Juga: Pasca 16 Siswa Krida Nusantara Terpapar Covid-19, Pemkot Bandung Tegaskan Cabut izin Tatap Muka
“Ini merupakan wujud keseriusan kami (Pemda provinsi Jabar), di mana saya sendiri langsung melaporkan keuangan Pemerintahan Provinsi Jabar,” katanya.
“Kami merasa sudah sangat baik bekerja dengan standar-standar prudensial yang baik, dan berharap ada kewajaran tanpa pengecualian sehingga bisa WTP yang kesepuluh kalinya,” imbuhnya.
Emil mengatakan, pihaknya mendapatkan bimbingan dari BPK Perwakilan Jabar untuk terus memperbaiki proses regulasi keuangan. Salah satunya dengan melakukan digitalisasi.
“Tentulah dengan bimbingan BPK Perwakilan Jabar. Perbaikan-perbaikan, digitalisasi dan teknik-teknik mengurangi kekeliruan sudah dilakukan,” katanya.
Emil berharap perbaikan-perbaikan tidak hanya dilakukan pemerintah provinsi, tetapi juga pemerintah kabupaten/kota di Jabar.
Baca Juga: BI Dorong Inkubasi Bidang Fashion di Sektor UMKM, Sumut Salah Satu Pusatnya
“Saya punya kewajiban membimbing juga 27 daerah, karena keberhasilan itu harus melingkupi seluruh daerah di Jabar. Tahun lalu juga semuanya mendapat WTP, sehingga konsistensi itu sekarang menjadi sebuah tantangan,” katanya.