JURNAL GAYA - Tim Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror mengamankan tiga orang penghuni satu rumah di Perumahan Sanggar Indah, Kampung Nagrak, Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Rabu, 31 Maret 2021.
Dalam keteranganya, Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan menyebutkan kegiatan tim Densus 88 tersebut merupakan penggeledahan bukan penggerebekan.
Dari penggeledahan di rumah terduga teroris ini, polisi mencari barang bukti yang mendukung aksi terorisme.
Adapun ketiga orang yang ditangkap tersebut masih dimintai keterangan oleh petugas. Pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan lebih lengkap.
"Mereka masih kami dalami. Masih kami berproses, belum bisa menyimpulkan, yang pasti kita meminta keterangan dari orang-orang tersebut," tutur Hendra.
Dalam penggeledahan itu, aparat Inafis atau Indonesia Automatic Fingerprints Syste mengamankan sejumlah barang bukti.
Baca Juga: Menpan RB Tjahjo Kumolo Melarang PNS Besok Pergi ke Luar Kota
Di antaranya ialah senjata tajam seperti samurai dan golok, ketapel, kartu identitas, dan baju.