JURNAL GAYA - Aksi penembakan di Markas Besar Kepolisian RI mengejutkan masyarakat. Pelakunya berjenis kelamin perempuan dan melakukan aksi solo "lone wolf" seorang diri.
Pelaku penembakan yang akhirnya terpaksa dilumpuhkan kepolisian, masih berusia muda sekitar 25 tahun, dan meninggalkan surat wasiat sebelum melakukan aksi nekatnya tersebut.
Aksi terorisme tersebut sangat memprihatinkan karena memanfaatkan perempuan sebagai martir untuk melakukan pekerjaan teror di garus depan.
Baca Juga: Buntut Penyerangan Mabes Polri, Komplek Parlemen DPR RI Diperketat
Atas tindakan tersebut, para pembela hak perempuan bereaksi keras dan mengutuknya.
Komisi Nasional (Komnas) Perempuan sebagai salah satu organisasi yang menjadi pembela di garis depan hak-hak kaum perempuan, mengutuk aksi terorisme tersebut karena memanfaatkan kaum perempuan, terutama kalangan milenial.
"Sesungguhnya kita mengutuk ketika aksi terorisme itu memanfaatkan kelompok rentan, yaitu perempuan dan anak," ujar Komisioner Komnas Perempuan, Imam Nakha'i kepada wartawan, Rabu, 31 Maret 2021.
Menurut Imam selama ini kaum perempuan lebih mudah untuk dimanfaatkan dalam jaringan terorisme. Sebab, aspek pengetahuan dan ekonomi perempuan dikontrol oleh lelaki.
Baca Juga: Jangan Lupa Hari ini Terakhir Pendaftaran UTBK SBMPTN Hingga Pukul 15.00 Wib