Polisi Selidiki Pemasok Pistol AirGun ke Penyerang Mabes Polri

- 1 April 2021, 20:49 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono /dok.foto/Divisi Humas Polri/

 

JURNAL GAYA – Saat melakukan aksi penyerangan ke Mabes Polri, Zakiah Aini menggunakan senjata Air Gun berkaliber 4,5 mm. Hingga kini Mabes Polri pun masih melakukan penyelidikan siapa pihak yang memberikan senjata tersebut.

Lantaran pemegang  senjata sudah meninggal dunia, polisi harus melakukan pendalaman soal sumber senjata tersebut. "Asal senjata masih diselidiki. Karena yang bersangkutan sudah meninggal," beber Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Kamis 1 April 2021.

Baca Juga: Polsek Ciracas Kirim Sembako Kepada Keluarga Pelaku Penyerangan Mabes Polri

Hingga kini, penyidik pun memastikan senjata yang digunakan Zakiah setelah melakukan pendalaman dan pengecekan dari uji laboratorium forensik atas sejumlah barang bukti yang ditemukan dari jasad Zakiah.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap jika Zakiah Aini (25), wanita terduga teroris yang tewas saat menyerbu Mabes Polri berstatus mantan Mahasiswi di sebuah perguruan tinggi swasta di Depok, Jawa Barat.

Baca Juga: Buntut Penyerangan Mabes Polri, Komplek Parlemen DPR RI Diperketat

Listyo mengatakan, saat menempuh semester lima, Zakiah Aini diberhentikan alias drop out (DO) oleh pihak kampus.  

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, pelaku ZA berusia 25 tahun beralamat di Jalan Lapangan Tembak, Kecamatan Ciracas, Kota Jakarta Timur, Jakarta. ZA adalah anak ketiga pasangan MA dan S. Dia tercatat lahir di Jakarta pada 1995 dan beralamat di Ciracas, Jakarta Timur. ***

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x