Baznas Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Tahun Ini, Kok Bisa Turun Ya?

- 2 April 2021, 15:50 WIB
ILUSTRASI beras zakat ftrah.
ILUSTRASI beras zakat ftrah. /PIXABAY/.*/Pixabay

Oleh karena itu besaran penetapan zakat fitrah Ramadhan tahun ini diturunkan, namun tetap mengacu pada harga beras dipasaran pada umumnya yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat serta penyesuaian beras yang dikonsumsi sehari-hari oleh muzaki itu sendiri dengan takaran minimal 2,5 kilogram atau 3,5 liter setiap jiwa.

"Kondisi Ramadhan tahun ini masih dalam situasi pandemi, secara ekonomi hampir semua lapisan masyarakat terdampak pandemi. Oleh karena itu Ramadhan tahun ini kita turunkan besaran zakat fitrah disetarakan sebesar Rp 35.000 tapi tetap mengacu dengan harga beras pada umumnya yang dikonsumsi masyarakat. Ya kalau beras yang dikonsumsi harganya lebih dari itu, harus disesuaikan,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah