Mensos Risma Hentikan Penyaluran Bansos, Anggota DPR: Mestinya Maksimalkan 'Jurus Blusukan'

- 2 April 2021, 21:01 WIB
Mensos Risma Raker dengan Komisi X DPR RI
Mensos Risma Raker dengan Komisi X DPR RI /

 


JURNAL GAYA - Penghentian penyaluran bantuan sosial (bansos) tunai ke masyarakat oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menuai protes dari anggota DPR Komisi VIII Hidayat Nur Wahid.

Wakil Ketua MPR RI tersebut menilai alasan Mensos Risma menghentikan penyaluran bansos akibat minimnya dana tidak relevan.

Soalnya sepanjang tahun 2021 ada anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional yang meningkat mencapai Rp700 triliun.

Dari jumlah itu sebanyak Rp 125 triliun di antaranya diperuntukkan untuk modal BUMN dan penempatan dana di perbankan.

Baca Juga: Persib vs Persiraja Banda Aceh, Tim Maung Bandung Siap Hadapi Runner-up Grup C Piala Menpora 2021

"Mestinya Mensos maksimalkan 'jurus blusukan' ke Menkeu dan kalau perlu ke Presiden Jokowi, agar tetap bisa mempertahankan program bantuan sosial tunai tersebut, jangan malah mengesankan pasrah dan menerima saja dan diekspresikan ke publik pula," katanya, Jumat 2 April 2021.

Ia menyebutkan, melanjutkan program Bansos tunai bisa menjadi bagian dari meningkatkan daya beli dan kesejahteraan rakyat, dan itu berdampak pada pemulihan ekonomi dan sosial.

Dalam catatan dia, sepanjang tahun 2021 ini Kemensos telah menghapuskan dua program kerakyatan dengan alasan yang sama yaitu ketiadaan anggaran.

Kedua program itu adalah program santunan untuk keluarga korban meninggal akibat covid-19, dan kini bantuan sosial tunai.

Baca Juga: Ini Alasan Razman Arif Nasution Mundur dari Partai Demokrat Versi Moeldoko

"Ironisnya di saat yang sama, pemerintah justru meningkatkan anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hampir sebesar Rp 300 Triliun, dan sekalipun Covid-19 belum melandai dan kondisi ekonomi yang sulit, Pemerintah malah merencanakan peletakan batu pertama pembangunan Ibu Kota Negara baru," tuturnya.

Belum lagi lanjut dia, suntikan bantuan ke Asuransi Jiwasraya hingga Rp 20 triliun kemudian nilai penanaman modal dan penempatan dana oleh APBN kepada BUMN yang mencapai Rp 125 triliun.

"Menteri Sosial seharusnya punya daya juang dan memaksimalkan kemampuan blusukannya untuk membela rakyat sesuai dengan prinsip yang selalu digaungkan Presiden Jokowi, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," katanya.

Baca Juga: Tiba-tiba Ali Mochtar Ngabalin Menyatakan Kesiapannya Menggantikan Moeldoko Sebagai Kepala Staf Presiden

Hidayat Nur Wahid menambahkan, Kemensos selayaknya melanjutkan program bantuan sosial tunai yang masih diperlukan oleh masyarakat, syukur-syukur kalau bisa meningkatkan anggaran perlindungan sosial.

Bukan justru mengumumkan menghentikan program Bansos tunai untuk rakyat, tanpa membahasnya dengan DPR.

Sekalipun masih membuka ruang pengecualian untuk bantuan melalui BPNT dalam bentuk non tunai, yang dikhawatirkan justru akan mengulangi kasus korupsi seperti yang terjadi dengan Mensos sebelumnya.

Terlebih berdasarkan rilis BPS Februari 2021 menunjukkan justru telah terjadi peningkatan penduduk miskin sebanyak 2,76 juta jiwa.

Baca Juga: Beda dengan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, PP Muhammadiyah Beberkan Penyebab Terorisme Sulit Diberantas

Oleh karena itu, sudah seharusnya berbagai program perlindungan dan bantuan sosial dilanjutkan agar dapat memperbaiki indikator-indikator yang memburuk tersebut, tidak malah dihapuskan.

Sebab ketika data jumlah kemiskinan akibat Covid-19 di tahun 2021 meningkat, mestinya program bantuan sosial tunai itu dilanjutkan, untuk menahan agar jangan makin banyak orang Indonesia terdampak Covid-19 yang jatuh menjadi miskin.

"Penting bu Risma untuk mencabut keputusan sepihaknya itu, dan memaksimalkan kemampuan blusukannya ke Menkeu untuk mendapatkan keadilan anggaran guna melanjutkan program bantuan sosial tunai kepada Rakyat Indonesia korban covid-19," tandasnya.***

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x