Kementrian Haji dan Umrah Arab Saudi Buka Izin Umrah Awal Ramadhan Dengan Syarat Sudah Vaksinasi COVID 19

- 6 April 2021, 05:34 WIB
Suasana di Masjid al-Haram, Mekkah dengan menggunakan protokol kesehatan
Suasana di Masjid al-Haram, Mekkah dengan menggunakan protokol kesehatan /Reuters/

JURBAL GAYA – Mulai 1 Ramadhan 1442 Hijriah Masjid Nabawi dan Masjidil Haram bisa dikunjungi kembai bagi mereka yang sudah divaksinasi COVID 19. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memberikan izin umrah dan kunjungan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk orang-orang yang sudah divaksinasi mulai bulan Ramadhan.

Berdasarkan Sumber resmi di Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Selasa 5 April 2021 mereka yang diberikan izin kepada orang-orang yang sudah divaksinasi sesuai dengan ketentuan di aplikasi (Tawakkalna) untuk kategori imunisasi.

Baca Juga: Keberangkatan Haji Belum Jelas, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tetap Lakukan Mitigasi Jamaah

Kategori imunisasi yaitu seseorang yang mendapat dua dosis vaksin COVID-19. Lalu , seseorang yang setelah 14 hari menerima dosis pertama vaksin COVID-19 serta yang sembuh dari infeksi.

Izin pemesanan untuk menunaikan ibadah umrah, shalat dan kunjungan harus melalui aplikasi (Eatmarna) dan (Tawakkalna), karena waktu yang tersedia dan kapasitas operasional tetap berpegang pada tindakan kehati-hatian.

Kemudian, menunjukkan izin dan memverifikasi keabsahannya melalui aplikasi (Tawakkalna), langsung dari rekening penerima.

Baca Juga: Arab Saudi Tunda Ibadah Umrah, Delapan Masjid Ditutup Sementara

Ditegaskan Kementerian Haji dan Umrah bahwa platform utama dan terakreditasi untuk mendapatkan izin adalah melalui aplikasi (Eatmarna) dan (Tawakkalna), serta memperingatkan terhadap kampanye dan situs palsu.

Selain itu, selama Ramadhan, Kementerian Haji dan Umrah meningkatkan kapasitas operasional Masjidil Haram dengan tetap mematuhi semua tindakan pencegahan yang dikeluarkan oleh otoritas terkait. ***

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x