Bantuan senilai Rp2,6 miliar telah digelontorkan Kemensos sebelumnya untuk memenuhi kebutuhan dasar dan santunan bagi korban banjir bandang dan tanah longsor di Flores Timur serta Lembata, Provinsi NTT.
Logistik bersumber dari Gudang Dinas Sosial Provinsi NTT dan Gudang Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur serta belanja langsung.
Baca Juga: Pemerintah Izinkan Ibadah di Luar Rumah Selama Bulan Puasa 2021, Syaratnya Protokol Kesehatan Ketat
Bagi korban meninggal dunia, Kementerian memberikan santunan untuk 76 jiwa ahli warisnya sebanyak Rp15 juta per jiwa, dengan total santunan Rp1,140 miliar.
Selain itu, menurut Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Syafii Nasution, 27 korban luka berat akan mendapatkan juga santunan dengan nilai Rp135 juta.***