Tips Mencicil Rumah dengan DP 0 Persen, Hindari Risiko Kebangkrutan

- 7 April 2021, 13:37 WIB
Tips Mencicil Rumah dengan DP 0 Persen, Hindari Risiko Kebangkrutan.
Tips Mencicil Rumah dengan DP 0 Persen, Hindari Risiko Kebangkrutan. /

JURNAL GAYA - Bank Indonesia (BI) akhirnya melonggarkan aturan loan to value/financing to value (LTV/FTV) terbaru untuk pembelian properti.

Hal ini pun secara tidak langsung membuat konsumen bisa membeli rumah dengan uang muka (DP) kredit pembiayaan properti 0%. Aturan ini berlaku pada 1 Maret 2021. Akankah bisa jadi peluang baik buat kita yang ingin beli properti?

Kabar ini tentu bisa diterima sebagai kabar baik bagi segelintir orang yang bermimpi membeli properti di tahun ini.

Imbauan untuk berhati-hati terhadap program DP 0% sejatinya sudah diutarakan para perencana keuangan. Pembelian hunian tanpa DP jelas akan membuat pokok utang menjadi besar yang berdampak pada ketidakidealan jumlah cicilan per bulan.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin: Ulama Bisa Menjadi Teladan Bagi Umatnya Dengan Ikut Vaksinasi

Namun satu masalah utama yang juga tidak boleh luput dari persoalan ini adalah, nilai kekayaan bersih dan jumlah total utang tertunggak yang Anda miliki setelah kredit properti ini disetujui. Berikut ini Lifepal menjabarkan hal tersebut untuk Anda.

Risiko kebangkrutan bisa makin besar
Setiap orang tentu perlu mengetahui berapa jumlah kekayaan bersih (net worth) yang dimilikinya. Kekayaan bersih dapat didefinisikan sebagai sebuah posisi ekonomi bersih seseorang atau nilai kekayaan yang sesungguhnya miliki.

Nilai kekayaan bersih didapat dari hasil selisih antara total aset dan total utang.

Meski nilai kekayaan bersih seseorang positif, seseorang tetap rentan bangkrut di kala mereka memiliki rasio solvabilitas di bawah 30%. Apa itu rasio solvabilitas?

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah