Bentrok Dengan TNI, Kapolri Tidak Akan Bela Anggotanya Tapi Minta Ditindak Tegas, Memalukan!

- 13 April 2021, 18:24 WIB
Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo /Dok. Humas Polri

JURNAL GAYA  – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan dirinya tidak akan membela anggotanya yang terlibat bentrokan dengan anggota TNI. Bahkan Listyo meminta Divisi Propam Polri wajib memproses anggotanya tersebut.

"Terkait dengan sinergitas dan soliditas, saya selalu tekankan pada Kadiv Propam, kalau ada bentrok antara TNI dan Polri maka wajib hukumnya Polri itu harus diproses," tegas Kapolri di Kompleks Mabes Polri, Selasa 13 April 2021.

Baca Juga: Kapolri Curhat Masih Banyak Laporan Kasus Masuk ke Nomor WhatsApp Pribadinya

Ditegaskan Listyo, dirinya tidak ingin mencari pembenaran dengan membela anggotanya tersebut. "Jadi saya dalam posisi yang tidak mau kemudian mencari pembenaran. Karena memang sumber konflik itu akan terus muncul kalau kita tidak proses," ujarnya.

Hal yang mendasari sikap tersebut, karena dirinya punya komitmen dengan TNI untuk segera memproses anggota yang terlibat bentrok. Bagi anggota Polri yang terlibat akan diproses Propam sedangkan TNI akan diproses Puspom.

"Kami sepakat bahwa yang TNI diproses oleh Puspom, yang polisi kita yang proses. Karena apa? Saya dengan Panglima berdua kemana-mana untuk menunjukkan bahwa TNI-Polri solid, sehingga dari atas ke bawah saya harapkan juga bisa solid," ungkap Jenderal Bintang 4 itu.

Untuk menghindari itu, Listyo menekankan bahwa banyak program yang telah disiapkan oleh TNI-Polri agar hal itu (bentrok) tak terjadi. Seperti, tukar menukar proses-proses pendidikan baik di manajemen tingkat tinggi, seperti Sespimti atau Sesko TNI.  "Jadi nanti saling tukar menukar kita agar terjalin sinergitas," harapnya. ***

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x