Videonya Viral, Pelaku Penganiayaan Perawat Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Polrestabes Palembang

- 17 April 2021, 16:20 WIB
Sampaikan Permintaan Maaf, Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam: Saya Tersulut Emosi Sesaat.
Sampaikan Permintaan Maaf, Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam: Saya Tersulut Emosi Sesaat. /Instagram/@perawathebat

JURNAL GAYA - Setelah videonya viral di dunia maya dan dikecam seluruh perawat di Indonesia,  Jason Tjakrawinata (38) akhirnya ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan oleh Polrestabes Palembang.

Jason ditahan terkait kasus dugaan penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya, Palembang. Setelah videonya voral di media massa. 

Polisi kemudian bergerak cepat dengan mencari tersangka di kediamannya dan membawanya untuk menindaklanjuti kasus hukumnya.

Kasus penganiayaan ini bahkan menjadi trending topik di Twitter dan menjadi keprihatinan para tenaga kesehatan seluruh Indonesia.

Baca Juga: Aktris Pemeran Narcissa Malfoy di Film Harry Potter Meninggal Dunia, Penggemar Berduka 

Menurut Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira, Jason akan dijerat pasal berlapis.

Salah satunya dikenakan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara dan Pasal perusakan.

"Selain dijerat kasus penganiayaan, Jason juga dijerat pasal perusakan terhadap ponsel milik seorang perawat inisial AR yang pada saat kejadian merekam aksi keributan tersebut," jelas Kombes Irvan, Sabtu, 17 April 2021.

Motif tersangka sendiri dalam melakukan penganiayaan terhadap perawat lantaran tidak bisa menahan emosi. Tersangka mengaku lelah karena ikut menjaga anaknya selama empat hari.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x