Menpan RB Tjahjo Kumolo Setiap Bulan Pecat PNS Akibat Terpapar Paham Radikalisme

- 19 April 2021, 07:05 WIB
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo /Instagram/@infia_fact

JURNAL GAYA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengaku setiap bulan selalu memberhentikan pegawai negeri sipil (PNS) yang terpapar paham radikalisme hingga melakukan tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan oleh Tjahjo usai mendengarkan hasil survei yang diselenggarakan Lembaga Survei Indonesia (LSI) melalui daring, Minggu, 18 April 2021.

Menurut Tjahjo, dalam tiga tahun terakhir ini, pihaknya melihat produktivitas PNS cukup baik. Di mana, semakin membaik dari pemahaman masalah korupsi, demokrasi hingga maslah intoleransi.

Baca Juga: Pelatih Persib Masih Menyimpan Rapat Strateginya Soal Jagoannya Ezra Walian dan Wander Luiz di Leg Kedua

"Walaupun saya masih cukup sedih, hampir setiap bulan saya memutuskan dalam sidang bapeg (badan kepegawaian) masih ada saja harus saya putuskan PNS, yang harus saya non-jobkan atau harus saya berhentikan karena dia punya faham radikalisme dan terorisme, dia tidak memahami area rawan korupsi, dia pengguna narkoba dan pengedar," ujar Tjahjo.

Akan tetapi, kata Tjahjo, para PNS yang dipecat itu hanya lah sebagian kecil dari seluruh PNS yang memiliki produktivitas baik selama tiga tahun terakhir ini.

Baca Juga: Tanpa Cristiano Ronaldo, Juventus Ditaklukkan Atalanta

"Nah tiga hal ini lah yang masih menjadi bagian dari pada sebagian kecil PNS kita yang harus kita cermati bersama," tandasnya.***

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x