Sampaikan Kabar Buruk, Tjahjo Kumolo Minta Maaf kepada PNS

- 24 Maret 2021, 18:04 WIB
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo. /Humas Menpan RB/

JURNAL GAYA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyampaikan kabar buruk bagi pegawai negeri sipil (PNS).

Iapun berkesempatan meminta maaf karenanya saat berada di Gedung DPR RI, Rabu, 24 Maret 2021.

”Mohon maaf, tahun ini untuk usulan peningkatan besaran tunjangan kinerja PNS kami hentikan dulu,” kata Menpan RB Tjahjo Kumolo pada rapat kerja Komisi II DPR RI.

Diakuinya, hingga saat ini masih banyak kementerian/lembaga dan pemda yang besaran tunjangan kinerjanya baru 50 sampai 60 persen.

Baca Juga: Sebelum Resmi Bercerai, Ayus Sabyan Sambangi Ririe Fairus, Ada Apa ya?

Disebutkan, hal itu memerlukan pengajuan ke Kemenpan RB untuk mendapatkan kenaikan menjadi 80 sampai 100 persen.

Tjahjo juga memahami tunjangan kinerja alias tukin sangat diharapkan PNS untuk membantu pendapatan aparatur sipil negara (ASN).

Terlebih gaji PNS tidak mungkin naik sehingga yang diharapkan hanya tunjangan kinerja, THR, dan gaji ke-13.

Sayangnya, kata Tjahjo, sesuai surat edaran Menteri Keuangan Sri Mulyani, usulan kenaikan tukin dihentikan sementara.

Baca Juga: TOK! Hakim Kabulkan Gugatan Cerai Ririe Fairus dan Ayus Sabyan

“Jadi Bu Menkeu bilang anggaran tahun ini difokuskan dulu untuk penyediaan infrastruktur kesehatan, bansos, dan lainnya yang urgen,” ungkapnya.

Meski begitu, ia berharap usulan kenaikan tunjangan kinerja ini bisa dibuka kembali tahun depan.

Hal itu tentunya bakal disesuaikan dengan kondisi keuangan negara tahun depan.***

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x