Firli mengatakan, tersangka lain dalam kasus tersebut, yakni Maskus Husain yang membuat komitmen antara Stepanus, dan Syahrial. Akan tetapi, ia menyampaikan perkenalan Stepanus, dan Syahrial diprakarsai oleh Aziz Syamsuddin.
Baca Juga: Banyak Transgender Tak Miliki KTP Elektronik, Pemerintah Bakal Bantu Membuatkan
Firli menjelaskan lebih lanjut kalau Pejabat Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin lah yang justru memfasilitasi pertemuan antara Stepanus dan Syahrial di Jakarta.
"Dalam pertemuan tersebut, AZ (Aziz Syamsuddin), memperkenalkan SRP (Stepanus Robin Pattuju, dengan MS (M Syahrial), karena diduga MS, memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK,” tuturnya menegaskan.***