KKB di Papua Ditetapkan Sebagai Teroris, Polri Pertimbangkan Libatkan Densus 88 Antiteror

- 29 April 2021, 20:48 WIB
Eskalasi Kekerasan Meningkat, Pemerintah Labeli KKB Papua Sebagai Teroris.
Eskalasi Kekerasan Meningkat, Pemerintah Labeli KKB Papua Sebagai Teroris. /Tangkap Layar Youtube.com/Kemenko Polhukam RI

JURNAL GAYA - Pasca terbunuhnya Kepala BIN Daerah Papua, Brigjen I Gusti Putu Danny Karya Nugraha, saat ikut terjun memonitor usaha pengejaran kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) menetapkan KKB sebagai organisasi teror.

Untuk itu pengejaran organisasi KKB di Papua akan semakin ditingkatkan dan melibatkan seluruh pihak termasuk TNI dan Polri.

Polri tengah mempertimbangkan untuk membahas pelibatan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dalam menjaga keamanan di Papua. 

"Ini kan kami rapatkan, saya juga sedang rapat ke KSP sembari menunggu arahan arahan Pak Kapolri bagaimana, terutama pelibatan Densus 88," kata Asisten Kapolri bidang Operasi (Asops) Irjen Pol Imam Sugianto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 29 April 2021. Seperti dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Penumpang yang Gunakan Travel Gelap Kemenhub Pastikan Tidak Akan Dapat Asuransi Bila Kecelakaan

Penetapan KKB sebagai organisasi teroris membuat Densus 88 Antiteror Polri harus turut membantu dalam operasi keamanan di Papua.

"Artinya kalau sudah ditetapkan gitu, Densus nanti harus kita ikutkan membantu, paling tidak memetakan, segala macam itu," tutur Imam menjelaskan.

Pelibatan Densus juga pernah dilakukan saat Operasi Satgas Mandago Raya yang ada di Sulawesi Tengah.

Saat ini di Papua telah berlangsung Operasi Satgas Nemangkawi yakni operasi penegakan hukum menjaga keamanan Papua dari gangguan KKB.

"Jadi satgas operasi dibentuk, tapi Densus juga menyelenggarakan operasi yang 'link up' dengan satgas kita itu," ujarnya.

Baca Juga: Potong Dana Santri, Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Gayo Lues Ditetapkan Tersangka

Anggota TNI-Polri melaksanakan Operasi Nemangkawi dalam rangka memelihara keamanan Papua dari ganggu KKB.

Dalam kurun waktu tiga pekan terakhir KKB makin intens melakukan aksi kekerasan di wilayah Kabupaten Puncak, Papua.

Selama bulan April ini terjadi beberapa insiden yang dilakukan anggota KKB untuk melakukan teror terhadap masyarakat dan aparat kemanan.

KKB menembak dua orang guru, yakni Oktavianus Rayo (42) dan Yonathan Rande (30). Oktavianus ditembak Kamis (8/4), sedangkan Yonathan pada Jumat (9/4). KKB juga membakar rumah guru dan tiga sekolah.

Kemudian pada Minggu (11/4), KKB membakar sebuah helikopter yang sedang dalam perbaikan di Bandar Udara Aminggaru, Ilaga.

Selanjutnya pada Rabu (14/4), KKB menembak mati tukang ojek di Kampung Eromaga. Sehari berikutnya Kamis (15/4) menembak seorang pelajar.

Baca Juga: Sinopsis Radha Krishna ANTV Kamis 29 April 2021 Saambh Memprovokasi Yamuna untuk Melawan Sri Krishna

Mahfud menyampaikan sikap pemerintah menetapkan KKb sebagai organisasi teroros saat jumpa pers secara daring di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis, 29 April 2021.

Keputusan pemerintah pusat diambil terkait peristiwa atau eskalasi tindak kekerasan yang terjadi di Papua dalam beberapa hari terakhir ini.

Kelompok sipil bersenjata di Papua dikategorikan sebagai teroris, kata Mahfud, berdasarkan ketentuan UU No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Dalam UU itu disebutkan, teroris adalah orang yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme.

Sedangkan, terorisme adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara massal dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, dan keamanan.***

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x