Jaksa Agung ST Burhanuddin Mencopot Anak Buahnya, Diduga Terlibat dalam Mafia Kasus

- 30 April 2021, 12:58 WIB
Kejagung RI. (ist)
Kejagung RI. (ist) /

JURNAL GAYA - Jaksa Agung ST Burhanudin bertindak tegas dengan mencopot anak buahnya yang diduga terlibat dalam mafia kasus, sebagai komitmen dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun) Chaerul Amir diduga memiliki peran dalam dalam mafia kasus yang ditangani kejaksaan.

Jenis pelanggarannya termasuk pelanggaran displin pegawai karena menyalahgunakan wewenang yang dimilikinya.

“Dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) inspeksi kasus yang dilakukan bidang pengawasan Kejagung, terlapor yang merupakan bapak CA terbukti melakukan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil, yakni menyalahgunakan wewenang,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak seperti dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: 6 Tips Berbelanja Online Jelang Lebaran 2021, Yuk Shopping Sebelum Kehabisan

Mafia kasus merupakan komplotan yang sangat berbahaya dalam sistem peradilan dan hukum di Indonesia, lembaga sebesar Komisi Pembersntasan Korupsi pun mengalaminya saat salah satu penyidiknya Stefanus Robin menerima suap.  

Kejaksaan Agung melalui Kapuspenkum mengonfirmasi bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot Sesjamdatun.

“Benar sesuai yang telah beredar,” ungkap Leonard kepada media massa, Jumat, 30 April 2021.

Secara rincinya, melalui LHP tersebut diterbitkan Keputusan Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-27/B/WJA/04/2021 per tanggal 27 April 2021 mengenai Penjatuhan Hukuman Disiplin (PHD) Tingkat Berat berupa Pembebasan dari Jabatan Struktural terhadap pejabat yang bersangkutan.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x