836 Kendaraan Diputar Balik di Kabupaten Bandung

- 8 Mei 2021, 16:28 WIB
Plang pemberitahuan kendaraan pemudik harus putar balik di cek poin penyekatan pemudik Kota Bandung
Plang pemberitahuan kendaraan pemudik harus putar balik di cek poin penyekatan pemudik Kota Bandung /HUMAS BANDUNG

JURNAL GAYA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung mencatat sudah ada 836 unit kendaraan pemudik yang diputarbalikkan sejak adanya larangan mudik di delapan titik penyekatan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kepala Satlantas Polresta Bandung Kompol Erik Bangun Prakasa mengatakan data tersebut tercatat hingga Sabtu pukul 12.00 WIB. Menurutnya kendaraan yang paling banyak diputarbalikkan yakni di Gerbang Tol Cileunyi.

Adapun dari total tersebut, rinciannya kendaraan yang paling banyak diputarbalikkan yakni kendaraan roda empat pribadi sebanyak 569 unit.

Baca Juga: Ketua MPR Bambang Soesatyo Meminta Pemerintah Tegas Hentikan Teror di Papua

Sedangkan sepeda motor yang diputarbalikkan ada sebanyak 143 unit. Lalu ada pula 71 unit kendaraan roda empat penumpang dan 53 unit kendaraan roda empat barang yang juga diputarbalikkan.

Selain itu, polisi juga telah menindak empat unit kendaraan travel gelap yang terindikasi membawa para pemudik. Sehingga kendaraan itu terpaksa harus diperiksa dan sempat diamankan petugas.

Baca Juga: Ribuan TKA China Masuk ke Indonesia Maret 2021, Faisal Basri: Pengangguran Jadi Sasaran Empuk Teroris

Erik sendiri belum bisa memprediksi kapan adanya lonjakan harus mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri yang akan jatuh pada pekan depan tersebut. Bahkan Erik menyebut saat ini ada penurunan volume arus lalu lintas di jalur yang kerap dilintasi pemudik.***

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x