JURNAL GAYA - Pasca dimasukkannya KKB sebagai organisasi terorisme karena menyebarkan teror dan ketakutan di Papua, Pemerintah Pusat mengirimkan pasukan dalam jumlah besar ke Papua.
Pengiriman pasukan TNI dan Polri untuk menghentikan kegiatan dan aksi teror Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua.
Upaya diplomasi melalui jalur perundingan sudah dimulai sejak Zaman Presiden B.J Habibie dengan menghapuskan status DOM (Daerah Operasi Militer) dan beranjak menuju meja perundingan.
Menurut Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, pemerintah harus berusaha menghentikan pembunuhan dan teror berkelanjutan terhadap warga sipil Papua oleh KKB bukan dengan diskusi, melainkan dengan tindakan tegas.
"Negara harus bersikap tegas karena pendekatan damai yang telah diupayakan selama ini selalu ditolak oleh KKB dan kelompok pelaku teror lainnya," kata Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu, 8 Mei 2021.
Bamsoet memiliki alasan kuat saat membuat pernyataan untuk mendorong negara segera bersikap tegas terhadap KKB di Papua. Berbagai rentetetan serangan aksi teror tidak berperikemanusiaan dari KKB telah menelan jumlah korban tewas sedikitnya 110 jiwa, meliputi warga sipil serta prajurit TNI-Polri.
Baca Juga: Mengejutkan! Sri Mulyani Bakal Naikkan PPN Lebih dari 10 Persen, Hipmi: Ini Nantinya Langgar UU PPN