"Pelanggaran protokol kesehatan jelas nampak terjadi, mulai kerumunan, hingga pengunjungnya tidak menggunakan masker," katanya.
Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 dan PPPK Segera Dibuka, Ternyata Tujuan dan Kriteria Keduanya Berbeda
Masyarakat masih banyak yang mengabaikan prokes pencegahan wabah Covid-19, padahal pemerintah sudah berkali-kali mengingatkan bahwa saat ini masih terjadi penularan virus tersebut.
Petugas di lapangan, kata dia, juga mengamankan penyelenggaranya untuk menjalani pemeriksaan hukum terkait kegiatan tersebut yang memicu terjadinya pelanggaran prokes.
"Penyelenggaranya ditangkap oleh tim satgas untuk diperiksa, kegiatan seperti ini jangan sampai terjadi lagi," kata Deni menegaskan.
Ketua Satgas COvid-19 Kabupaten Garut mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap bersama-sama disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti tetap memakai masker dalam beraktivitas, menjaga jarak, dan tidak melakukan kerumunan, jika melakukan pelanggaran maka jajarannya akan bertindak tegas.
"Kami tidak akan segan melakukan tindakan lebih tegas," kata Deni menegaskan.***