Pemerintah AS saat dipimpin Trump juga mengajukan banding di pengadilan, yang melarang blokir TikTok dan WeChat. Tapi, setelah Presiden Biden dilantik, Departemen Kehakiman diminta untuk menghentikan banding tersebut**
Pemerintah AS saat dipimpin Trump juga mengajukan banding di pengadilan, yang melarang blokir TikTok dan WeChat. Tapi, setelah Presiden Biden dilantik, Departemen Kehakiman diminta untuk menghentikan banding tersebut**
Editor: Dini Yustiani
Sumber: ANTARA