Kabareskrim Ancam Penipuan Tabung Oksigen Diproses Hukum, Minta Masyarakat Melapor ke Polisi

- 5 Juli 2021, 19:32 WIB
Ilustrasi tabung oksigen
Ilustrasi tabung oksigen / /Reuters/Amit Dave/

JURNAL GAYA – Tingginya angka kebutuhan akan oksigen dalam tabung terutama untuk pasien COVID 19. Membuat sejumlah pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan penipuan bahkan penimbunan.

Hal ini terungkap dari unggahan seseorang yang menjadi korban penipuan saat akan membeli tabung oksigen viral di media sosial. Dalam postingannya, dia mengaku tertipu dan dimanfaatkan oknum yang mengaku dari perusahaan produsen tabung oksigen.

Korban pun sempat memberikan uang yang diminta pelaku namun tabung oksigen yang dipesannya tak kunjung diantar. Menanggapi hal tersebut, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengimbau masyarakat untuk tidak panik.

Baca Juga: Kakak Dik Doank, Beben Jazz Meninggal Dunia Terkonfirmasi COVID 19

Selain itu, Kabareskrim meminta korban melapor ke pihak kepolisian jika mengalami penipuan berkedok penjualan tabung oksigen. "Diharap masyarakat tidak panik, karena hal ini dimanfaatkan para spekulan. Silakan lapor ke kepolisian terdekat jika ada hal yang sebagaimana terjadi," ungkap Agus dalam keterangannya, Senin 5 Juli 2021.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono meminta masyarakat untuk segera membuat laporan jika menjadi korban penipuan. Dia memastikan seluruh laporan akan ditindaklanjuti kepolisian.

"Masyarakat yang dirugikan diharapkan segera melapor ke pihak kepolisian, dan akan segera ditindaklanjuti laporan tersebut," tegasnya.

Sebelumnya, seorang warga menjadi korban penipuan saat akan membeli tabung oksigen. Korban mengaku ditipu seseorang yang mengaku dari sebuah perusahaan produsen tabung oksigen.

"Halo, kami baru saja kena tipu oleh orang yang bernama Mochamad Hamka Pratama yang mengaku dari PT NIsson Indonesia. Dia memanfaatkan kepanikan kami saat mencari tabung oksigen. Harap hati-hati ya dengan penipu ini, nomornya 082310474697," tulis akun @ShaniBudi. ***

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x