Mensos Risma Stop Bansos Tunai Rp300, BST Hilang Kini Masih Ada 2 Bantuan Sosial Lainnya

- 22 September 2021, 10:58 WIB
Mensos Risma Stop Bansos Tunai Rp300, BST Hilang, Kini Masih Ada 2 Bantuan Sosial Lain
Mensos Risma Stop Bansos Tunai Rp300, BST Hilang, Kini Masih Ada 2 Bantuan Sosial Lain /Tri Rismaharini/Instagram


JURNAL GAYA - Setelah 1,5 tahun pandemi, akhirnya program Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu untuk masyarakat terdampak COVID-19 resmi dihentikan September 2021.

Sebagaimana rencana Kementerian Sosial RI, program BST di tahun ini hanya empat bulan, yakni Januari-April 2021 sebagai bentuk bantuan bagi warga yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Namun karena PPKM terus diperpanjang, akhirnya Menteri Sosial, Tri Rismaharini melanjutkan program BST hingga dua bulan, mulai dari Mei hingga Juni.

Mensos pun terpaksa menghentikan program BST, sejalan dengan melandainya jumlah kasus COVID-19 di dalam negeri.

Baca Juga: Merinding! Rendy Tertawa Seperti Kesurupan, Aldebaran Semakin Ketakutan, Ikatan Cinta 22 September 2021

Seperti yang disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, saat ini sudah tidak ada lagi wilayah yang menerapkan level 4.

Dikutip JurnalGaya melalui GalamediaNews pada Rabu 22 September 2021, dalam artikel berjudul Bansos Tunai alias BST Rp300 Dihapus Mensos Risma, Kini Kemensos Hanya Fokus pada 2 Bantuan Sosial, PPKM kali ini pun lebih diperlonggar sehingga kegiatan perekonomian bisa berjalan lebih leluasa.

BST merupakan bansos yang dikeluarkan Kementerian Sosial dalam masa PPKM darurat. Besaran BST senilai Rp300 ribu yang disalurkan oleh PT Pos ke penerima bantuan.

Total sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) mendapat BST Covid-19.

Kemensos juga memberikan bansos PPKM berupa beras untuk warga terdampak Covid-19 di Jawa-Bali pada periode Juni-Agustus lalu.

Baca Juga: Lesti Kejora Hamil Setelah 8 Bulan Nikah Agama, Rizky Billar Bongkar Rahasia dengan Gemetar

Kini bansos Kemensos kembali pada dua program reguler yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Pakai Kartu

Kementerian Sosial merencanakan sistem biometrik untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) tanpa kartu, terutama untuk penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai.

"Insya Alllah kita buat penyaluran tanpa kartu, data kami sudah padan dengan data kependudukan, tinggal di-compare," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam Rapat Kerja Komite III DPD di Jakarta, Selasa 21 September 2021.

Ia menyebutkan, menurut survei, selain beras, uang bansos tersebut seringkali diberikan rokok dan minuman keras.

Risma pun berharap dengan sistem biometrik ini dapat mengendalikan pembelian uang bansos di e-Warong mana saja, dan penyaluran bansos menjadi tepat sasaran.

Baca Juga: 10 Leader Grup K-Pop Ini Terlihat Awet Muda Semakin Percaya Diri dan Bersinar, Yuk Kita Intip Siapa Saja!

"Dengan pengendalian itu nggak akan cair uangnya kalau beli rokok, bisa dengan biometrik saja," ujar dia.

Sistem tersebut menurut Risma, sedang dipersiapkan. Tujuannya untuk penertiban penyaluran bansos serta pengentasan kemiskinan dengan pembuatan dasbor laporan.

Selain itu, apabila di suatu daerah tidak bisa membeli beras, dapat diganti dengan bahan makanan pokok lainnya.

"Misal enggak bisa beli beras, tapi beli sagu itu bisa," ujar Risma.

Dalam kesempatan itu, Risma menyatakan, bansos Program Keluarga Harapan (PKH) banyak digunakan masyarakat untuk membeli rokok.

Untuk mengatasinya, Risma mengembangkan metode penyaluran baru.

Risma mengatakan, berdasarkan hasil survei, keluarga penerima manfaat (KPM) menggunakan dana bansos PKH paling banyak untuk membeli beras. Paling banyak kedua untuk beli rokok.

Baca Juga: Waspada! Jangan Abaikan 5 Tanda Sakit Kepala Ini!

"Jadi penyelesaian kemiskinan itu semakin jauh, (padahal) uang negara keluar semakin banyak. Nanti (dengan metode baru), tidak bisa lagi digunakan untuk beli rokok atau beli minuman keras," kata Risma.

Risma menerangkan, metode baru yang sedang dikembangkan Kementerian Sosial (Kemensos), yakni penyaluran tanpa kartu.

Ia mengatakan, penyaluran akan bertumpu pada penggunaan KTP, aplikasi di ponsel pintar, dan penggunaan sistem pengenal wajah atau biometrix.

Metode baru ini, kata Risma, juga akan berfungsi untuk mengendalikan penggunaan dana bansos, baik dana Program Sembako maupun dana PKH.

"Nah dengan pengendalian itu, tidak akan cair uangnya kalau dibelikan rokok atau minuman keras. Jadi, nanti kita akan buat sistem pengendalian seperti itu," kata dia.

Baca Juga: Keren, 7 Kali BTS Tampil Di Tempat-tempat Ikonik Dan Membuktikan Seluruh Dunia Adalah Panggung Mereka!

Namun, Risma tak menjelaskan secara gamblang bagaimana metode ini bekerja sehingga bisa mencegah KPM membeli rokok. Dia hanya mengatakan, metode baru ini akan mulai diterapkan pada Oktober 2021 di sejumlah daerah.

Untuk diketahui, PKH 2021 ditargetkan untuk 10 juta KPM dengan total anggaran Rp 28,7 triliun. Masing-masing KPM menerima besaran bansos secara berbeda, tergantung kriteria. Besarannya mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 3 juta per tahun.

Sedangkan program BPNT/Kartu Sembako ditargetkan untuk 18,8 juta KPM dengan total anggaran Rp 42,5 triliun. Masing-masing KPM menerima Rp 200 ribu/bulan selama 12 bulan. ***Dicky Aditya/GalamediaNews

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x