Resmi Ditahan KPK, Azis Syamsudin Dijerat Dugaan Penyuapan Pada Mantan Penyidik KPK Stepanus

- 25 September 2021, 14:36 WIB
KPK menggelar konfrensi pers terkait penetapan Azis Syamsudin sebagai tersangka
KPK menggelar konfrensi pers terkait penetapan Azis Syamsudin sebagai tersangka /Tangkapan layar YouTube KPK RI /

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan berkaitan dengan penyebaran Covid-19, Azis akan menjalani isolasi mandiri terlebih dahulu selama 14 hari di rutan KPK.

Baca Juga: Cuplikan Dari Jendela SMP, 25 September 2021: Teman-temannya Kian Mesra, Joko Gigit Jari Ditinggal Wulan

Azis diduga memberikan suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) senilai Rp3,1 miliar.

"Sebagaimana komitmen awal pemberian uang dari AZ kepada SRP dan MH (Maskur Husain/advokat) sebesar Rp4 miliar yang telah direalisasikan baru sejumlah Rp3,1 miliar," kata Firli menjelaskan kasus yang menjerat Azis.

Kronologinya pada bulan Agustus 2020, Azis menghubungi penyidik KPK Stepanus Robin dan meminta tolong mengurus kasus yang melibatkan Azis dan Aliza Gunado (AG) yang sedang dalam penyelidikan KPK.

Aliza Gunado merupakan kader Partai Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).

"Selanjutnya, SRP menghubungi MH untuk ikut mengawal dan mengurus perkara tersebut," kata Firli.

Baca Juga: Pelukan Romantis Kim Seon Ho dan Shin Min Ah Terganggu di Hometown Cha-Cha-Cha

Setelah itu, lanjut dia, Maskur menyampaikan pada Azis dan Aliza untuk masing-masing menyiapkan uang sejumlah Rp2 miliar.

"SRP juga menyampaikan langsung kepada AZ terkait permintaan sejumlah uang dimaksud dan kemudian disetujui oleh AZ. Artinya ada kesepakatan," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x