ASTAGA! Pabrik Obat Terlarang di Yogya Produksi Obat Sampai 2 Juta Butir Sehari

- 27 September 2021, 20:38 WIB
Ilustrasi obat terlarang.
Ilustrasi obat terlarang. /Pexels

Baca Juga: Baca Kumpulan Doa Ini Ketika Menjenguk Orang Sakit

Berdasarkan pengakuan Maskuri dan rekan-rekannya obat keras tersebut diproduksi di wilayah Yogyakarta. Bareskrim pun mengejar informasi tersebut dan berhasil mendapatkan target utamanya. 

Bareskrim kemudian melakukan koordinasi dengan Polda DI Yogyakarta untuk berusaha menangkap Wisnu Zulan dan saksi bernama Ardi di sebuah gudang di Jalan PGRI I Sonosewu No 58, Bantul.

"Wisnu Zulan merupakan penanggung jawab gudang, sementara Adi adalah pekerja. Polisi pun melakukan penggeledahan di tempat tersebut yang diduga merupakan Mega Cland Lab sebagai tempat produksi obat-obat keras," jelasnya.

Baca Juga: Jangan Lupa Baca Doa Ini untuk Pasangan Pengantin Baru Saat Menghadiri Pernikahan

Hasil pengungkapan di lapangan seperti dijelaskan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Krisno Halomoan Siregar menambahkan di pabrik itu polisi menemukan sejumlah obat terlarang jenis Hexymer, Trihex, DMP, Double L, Irgapan200 Mg siap edar.

"Ada juga kardus kemasan siap pakai," jelas Krisno.

Menurut Krisno hasil pengungkapan timnya di lapangan, pabrik itu dipimpin oleh Leonardus Susanto Kincoro alias Daud. Polisi pun langsung melakukan pengembangan.

Hasil pengembangan berhasil menangkap Daud di Perum Griya Taman Mas, Karangjati, Dusun Jetis, Desa Taman Tirto, Bantul, Yogyakarta.

Baca Juga: Buku Harian Seorang Istri Hari Ini Terbakar Cemburu Nana Minggat Dari Rumah!

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x