JURNAL GAYA - Rabu, 29 September 2021, menurut informasi dari laman www.bapenda.jabarprov.go.id, mobil SAMSAT keliling Purwakarta akan beroperasi di daerah Tokma Munjul Baru dan satu lagi di Kantor Kecamatan Bungursari.
Sementara untuk SAMSAT gendong akan parkir di MPP BALE MADUKARA
Baca Juga: Pelukan Romantis Kim Seon Ho dan Shin Min Ah Terganggu di Hometown Cha-Cha-Cha
Persiapkan beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Baca Juga: Kenalan dengan Zulfa Zain, Penyanyi Asal Bandung yang Baru Saja Merilis Mini Album Bunda
Patuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.***