Catat! Ini Lokasi SIM Keliling Hari ini, Rabu, 27 Oktober 2021, Wilayah Kabupaten Majalengka

- 27 Oktober 2021, 08:57 WIB
SIM keliling online di Kota CImahi
SIM keliling online di Kota CImahi /Jurnal Gaya / Juniar/Satlantas Polresta Cimahi

JURNAL GAYA - Lokasi SIM Keliling Kabupaten Majalengka pada Rabu, 27 Oktober 2021 bertempat di Desa Sukahaji.

Waktu pelayanan SIM Keliling mulai pukul 09.00-11.00 WIB.

SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Ini Lokasi SIM Keliling Rabu, 27 Oktober 2021 Wilayah Kabupaten Kuningan

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Fotokopi e-KTP yang masih berlaku,

2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Korlantas Polri Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x