JURNAL GAYA - Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Cianjur, Rabu, 3 November 2021, bertempat di Sukanagara, Kecamatan Sukanagara dan Alun-alun Cikalong Kulon.
Sedangkan untuk Samsat Masuk Desa bertempat di Kantor Desa Cipanas.
Waktu pelayanan mulai pukul 08.00-13.00 WIB.
Samsat Keliling dan Samsat Masuk Desa ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Baca Juga: Niat Sholat Dhuha Lengkap dengan Bacaan Doa dan Jumlah Rakaatnya, Lebih Afdol Baca Doa Ini
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.
Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi