JURNAL GAYA - Polemik kepemilikan perairan Natuna masih menjadi pertikaian antara beberapa negara, seperti Malaysia dan China.
Berada di wilayah kedaulatan NKRI, kini Natuna pun kembali menghadirkan sengketa baru yang pemicunya datang dari seorang ilmuwan asal Malaysia.
Tak cukup dengan pengakuan China atas kepemilikan wilayah di Laut Natuna Utara, saat ini klaim seseorang dari negeri Jiran Malaysia juga membuat netizen mengelus dada.
Sebagaimana dikutip JurnalGaya melalui situs natunakab.go.id, Kabupaten Natuna adalah bagian dari wilayah Kabupaten Kepulauan Riau.
Baca Juga: Detik-detik Jenazah Vanessa Angel Tiba di Rumah Duka, Tangis Getir Orang Tua Pecah
Secara geografis, wilayah kepulauan Natuna memiliki luas daratan dan lautan mencapai 264.198,37 kilometer persegi.
Menurut catatan sejarah, Kepulauan Natuna secara sah sudah menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia Provinsi Sumatera Tengah tanggal 18 Mei 1956.
Dikutip JurnalGaya melalui Zona Jakarta dalam artikel berjudul Cari Gara-gara, Ilmuwan Negeri Jiran: Natuna Harusnya Masuk Wilayah Malaysia, Bukan Indonesia!, disebutkan Kabupaten Natuna kemudian dibentuk di Provinsi Kepulauan Riau berdasarkan UU No. 53 Tahun 1999 yang mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 1999.