JURNAL GAYA - Lokasi SAMSAT Keliling Kabupaten Sumedang, 14 Desember 2021, bertempat di KCP BJB Tanjung Kerta dan Perempatan Legok Paseh.
Waktu pelayanan SAMSAT Keliling mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
SAMSAT Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor SAMSAT.
Baca Juga: Ingin Traveling? Intip 5 Alat Make Up Essential yang Harus Kamu Bawa Saat Bepergian
Persyaratan Pelayanan:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli
-Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.