Info SIM Keliling Kabupaten Kuningan, Rabu, 15 Desember 2021 Cek di Sini

- 15 Desember 2021, 07:59 WIB
Ilustrasi Jadwal SIM Keliling Kabupaten Kuningan
Ilustrasi Jadwal SIM Keliling Kabupaten Kuningan /Deasy Rafianty/Instagram @tmc_cirebonkota

JURNAL GAYA - Lokasi SIM Keliling Kabupaten Kuningan pada Rabu, 15 Desember 2021, bertempat di Pasar Ciawigebang.

Waktu pelayanan SIM Keliling mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. 

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Baca Juga: Sinopsis Cinta Amara SCTV, 15 Desember 2021, Amara Rela Kembali ke Rumah Afandy Asalkan Miranti Dibebaskan

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Fotokopi e-KTP yang masih berlaku,

2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli,

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Korlantas Polri Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah