Bolehkah Mengqadha Baca Al Kahfi di Hari Lain, Selain Jumat? Simak Penjelasannya Berikut Ini

- 17 Desember 2021, 12:39 WIB
Ilustrasi Orang Mengaji
Ilustrasi Orang Mengaji /Pexels

Jawaban:

 Yang paling utama adalah membaca surah Al-Kahfi di waktunya, yaitu sejak terbenamnya matahari di hari Kamis hingga terbenamnya matahari di hari Jumat. 

Jika waktu terlewat, maka boleh mengqadhanya setelah terlewatnya waktu yang telah ditentukan tersebut, dan insya Allah kamu mendapatkan pahala.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: bincangsyariah.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah