JURNAL GAYA - Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Sumedang, Rabu, 5 Januari 2022, bertempat di Alfamart Jatigede dan Desa Ujung Jaya.
Waktu pelayanan Samsat Keliling mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor SAMSAT.
Baca Juga: Info Lokasi SIM Keliling Kabupaten Majalengka Besok, Rabu, 5 Januari 2022
Persyaratan Pelayanan:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli