Selebgram Medina Zein Ditetapkan Tersangka Pencemaran nama Baik, Polda Metro Jaya: Mediasi Gagal

- 6 Januari 2022, 07:00 WIB
Kolase foto Marissya Icha (kiri) dan Medina Zein (kanan).
Kolase foto Marissya Icha (kiri) dan Medina Zein (kanan). //Instagram/@medivers @marissyaicha/

Baca Juga: Lirik Lagu Pedih -Tyok Satrio X Factor Indonesia, Spesialis Lagu Sedih Menyayat Hati

Dalam konferensi persnya kepada media, pihak pelapor Marissya Icha menyambut baik naiknya status Medina Zein menjadi tersangka.   

Kuasa hukum Marissya Icha, Ahmad Ramzi, telah menerima bukti melalui SP2HP yang diberikan penyidik terhadap selebgram Marissya Icha sebagai pelapor kasus tersebut.

"Agendanya kan memang pengambilan SP2HP yang diberikan penyidik, yang mana didalamnya dinyatakan telah melakukan gelar perkara dan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka," jelasnya.

Medina Zein akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Senin, 10 Januari 2021.

Baca Juga: MASYA ALLAH, Menunda Waktu Sholat Ini Ternyata Tanda Jadi Ahli Surga, Kata Ustadz Adi Hidayat

Marissya Icha didampingi pengacaranya, Ahmad Ramzy telah melaporkan Medina Zein di Polda Metro Jaya pada Senin, 13 September 2021.

Laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut tercatat sebagai perkara di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4517/IX/2021/SPKT Polda Metro Jaya.

Marissya tidak terima atas unggahan Medina Zein di media sosial yang berisikan penghinaan. 

Kasus ini bermula saat Marissya membuat satu unggahan untuk menyindir Medina Zein yang telah menjual tas KW. Bukan hanya pendapat pribadinya sendiri melainkan juga pendapat rekan sesama artis yang pernah membeli tas kepada Medina Zein.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah