Catat! Ini Lokasi SIM Keliling Kabupaten Cirebon Hari ini, Sabtu, 8 Januari 2022

- 8 Januari 2022, 06:03 WIB
Ilustrasi, lokasi SIM Keliling Kabupaten Cirebon
Ilustrasi, lokasi SIM Keliling Kabupaten Cirebon /Deasy Rafianty/Instagram

JURNAL GAYA - SIM Keliling Kabupaten Cirebon pada Sabtu, 8 Januari 2022, bertempat di Kantor Kecamatan Ciwaringin.

Waktu pelayanan SIM Keliling mulai pukul 08.30-11.00 WIB.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. 

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Baca Juga: Simak Info Samsat Keliling Kota Cirebon Sabtu, 8 Januari 2022

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Fotokopi e-KTP yang masih berlaku,

2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Korlantas Polri Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x