Babak Baru Haris Azhar vs Luhut, Polisi Jemput Paksa Untuk Dipanggil Sebagai Saksi Terlapor

- 18 Januari 2022, 14:18 WIB
Luhut Pandjaitan (kiri) melaporkan Haris Azhar ke Polda Metro Jaya.
Luhut Pandjaitan (kiri) melaporkan Haris Azhar ke Polda Metro Jaya. /Kolase Instagram @luhut.pandjaitan dan @azharharis

JURNAL GAYA - Babak baru perseteruan hukum antara Haris Azhar dan Luhut Binsar Pandjaitan memasuki episode terbaru.

Luhut yang saat ini menjabat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) melaporkan Haris Azhar yang merupakan aktivis anti korupsi bersama Fatia Maulidiyanti yang menjadi koordinator Kontras.   

Setelah dua kali belum bisa memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya dengan alasan masih ada pekerjaan yang harus diselesaikan, baik Haris dan Fatia akhirnya dipanggil paksa oleh tim Polda Metro Jaya.

Panggilan paksa dalam rangka memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi terlapor.

Baca Juga: JEBLOSKAN Ubedilah Badrun Demi Bela Gibran dan Kaesang, Faktanya Ketua Jokowi Mania Masih Terjerat Kasus

Seperti dikutip dari Kantor Berita ANTARA, Selasa, 18 Januari 2022, Haris Azhar akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait laporan dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Selasa kemarin.

Didampingi kuasa hukumnya, Haris tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pukul 11.15 WIB. 

"Dalam rangka diperiksa perkara ini,", kata Haris di Polda Metro Jaya, Selasa.

Baca Juga: Lirik Lagu YANG TERDALAM -Ariel Noah yang Viral Lagi Usai Dinyanyikan Danar Widianto: YANG TERDANAR!

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x