- Bantuan Pangan Non Tunai
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu bantuan pemerintah yang bersifat reguler dan akan diberikan setiap bulan di sepanjang tahun 2022.
Baca Juga: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Sebut Kasus Harian Omicron di Indonesia Meningkat
Bagi keluarga penerima manfaat BPNT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 200 ribu setiap bulannya yang akan diubah menjadi bentuk sembako.
Bantuan tersebut akan disalurkan melalui bank himbara seperti bank BNI, BRI, Mandiri, dan bank BTN yang kemudian akan dilanjutkan di e-warung setempat.
- Program Keluarga Harapan
Selain mendapatkan bantuan iuran bulanan dan Bantuan Pangan Non Tunai, pemilik Kartu Indonesia Sehat atau BPJS kesehatan juga akan mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan.
Bantuan Program Keluarga Harapan atau yang sering disebut dengan PKH tersebut akan diberikan kepada KPM PKH setiap 3 bulan sekali.
Dimana bantuan ini akan diberikan secara bertahap menjadi empat tahap, tahap 1 diberikan pada bulan Januari, tahap dua pada April, tahap tiga pada Juli, dan tahap empat diberikan pada Oktober 2022.
Untuk mengecek apakah kamu termasuk sebagai penerima ketiga bantuan tersebut bisa mengeceknya melalui lama Cek Bansos dan Kemensos.go.id.
Demikian informasi terkait kabar gembira untuk pemegang KIS BPJS Kesehatan yang akan mendapatkan 3 bantuan dari pemerintah.*** Yoga Faradika/Ringtimes Banyuwangi