KABAR PENTING untuk Pelanggan Listrik, Subsidi Bantuan Uang Tunai Akan Dibagikan

- 29 Januari 2022, 07:06 WIB
KABAR PENTING untuk Pelanggan Listrik, Subsidi Bantuan Uang Tunai Akan Dibagikan
KABAR PENTING untuk Pelanggan Listrik, Subsidi Bantuan Uang Tunai Akan Dibagikan /JG/Jun/PLN

Baca Juga: PENGUMUMAN! Para Pemegang KIS BPJS Kesehatan Akan Mendapatkan 3 Bantuan Gratis Berikut Ini

Akan tetapi untuk pelanggan listrik yang mendapatkan subsidi apabila skema terbaru tersebut sudah diterapkan maka akan mendapatkan bantuan tunai yang berupa uang cash, kupon atau voucer.

Direktur Jendral ketenagalistrikan menegaskan bahwa perubahan skema bantuan listrik bukan berarti pemerintah ingin mengurangi subsidi listrik, hanya memang benar-benar bertujuan agar bantuan ini lebih tepat sasaran.

Selain itu perubahan skema listrik dengan memberikan bantuan tunai diharap dapat mendorong masyarakat Indonesia untuk menghemat penggunaan listrik.

Namun disisi lain pemerintah juga berharap agar pemberian bantuan tunai yang berupa uang cash tersebut tidak disalahgunakan untuk membeli kebutuhan lain yang bukan keperluan listrik.

Baca Juga: Simak Cara dan Link Untuk Cek Bantuan KIS BPJS Kesehatan Dari Pemerintah

Bantuan subsidi listrik yang berupa uang tunai tersebut rencananya akan diberikan kepada masyarakat yang terdaftar di data DTKS Kementerian Sosial.

Kabarnya, Kementerian ESDM telah meminta data calon penerima kepada Kementerian Sosial, namun sampai saat ini belum ada respon dari pihak Kemensos.

Sehingga pihak ESDM memutuskan untuk mengambil langkah sendiri dengan melakukan verifikasi sendiri dengan ID pelanggan.

Verifikasi tersebut akan dilaksanakan oleh pihak ESDM dengan cara turun langsung ke lapangan secara door to door.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Ringtimes Banyuwangi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah