JURNAL GAYA - Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Samsat Keliling Kabupaten Cirebon II Ciledug, Sabtu, 5 Februari 2022, bertempat di Pasar Gebang.
Waktu pelayanan Samsat Keliling mulai pukul 08.00-11.00 WIB.
Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor SAMSAT.
Baca Juga: Sinopsis Suster El SCTV Episode 18, DILEMA! Ibunya Bayu Bilang Kalau Ia Senang Nara jadi Menantunya
Persyaratan Pelayanan:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli