ALHAMDULILLAH! Peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan bisa Cairkan Bantuan Ini Tahun 2022, Begini Cara Cek Penerimanya

- 6 Februari 2022, 20:01 WIB
ALHAMDULILLAH! Peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan bisa Cairkan Bantuan Ini Tahun 2022, Begini Cara Cek Penerimanya
ALHAMDULILLAH! Peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan bisa Cairkan Bantuan Ini Tahun 2022, Begini Cara Cek Penerimanya /Pikiran Rakyat

Lalu, bagaimana cara mengetahui apakah nama Anda termasuk sebagai penerima bantuan iuran (PBI) JKN-KIS BPJS Kesehatan?

Cara mengecek nama peserta penerima bantuan iuran JKN-KIS BPJS Kesehatan 2022 yakni dengan membuka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ (KLIK DI SINI).

Setelah masuk dengan nama, provinsi, kota, dan kecamatan sesuai KTP, cek di kolom PBI BPJS Kesehatan. Pada kolom tersebut terdapat keterangan sebagai penerima atau tidak.

Baca Juga: Bulgasal Catat Rating Tinggi di Episode Pamungkas, Bertahan Meski Olimpiade Musim Dingin 2022 Dimulai

Perlu diketahui bahwa penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan harus terdaftar DTKS.

Sebab, DTKS merupakan basis data untuk program bantuan sosial pemerintah di semua kementerian, termasuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan Bisa Dapat 3 Bantuan Ini Januari-Februari 2022, Apa saja?

Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dipersyaratkan merupakan warga miskin dan memiliki NIK yang padan dengan data Dukcapil.

Baca Juga: Mingi ATEEZ Hang Out dengan MAX, Mengisyaratkan Keduanya Kolaborasi, Bikin Penasaran!

“Data yang tidak padan dengan NIK di Dukcapil, tidak bisa diberikan bantuan. Data yang belum padan ini harus dikeluarkan. Sebabnya bisa karena pindah segmen, meninggal dunia, data ganda, atau mungkin sudah tidak lagi termasuk kategori miskin,” kata Mensos dalam jumpa pers di Kementerian Sosial, 27 September 2021 seperti dikutip dari Kemensos.go.id/.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Seputar Lampung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah