“Untuk saat ini pesawat N219 memiliki TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) 44.69 persen, diharapkan kedepannya dapat ditingkatkan sampai 70 persen, dari mulai landing gear, avionics, sampai bahan baku pesawatnya dapat dibuat industri di dalam negeri.” Kata Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Kemaritiman & Investasi Republik Indonesia.
Keberadaan PTDI sebagai produsen dalam negeri menjadi sangat penting, sebuah industri dirgantara Indonesia yang menghasilkan produknya untuk mendukung pengisian kebutuhan penerbangan konektivitas dan perintis di Indonesia, serta mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia secara lebih merata.***