Info Lokasi SIM Keliling Kabupaten Majalengka Besok, Rabu, 9 Februari 2022

- 8 Februari 2022, 23:54 WIB
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Mejelnnga Hari  Ini
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Mejelnnga Hari Ini /Instagram/ Twitter/@PoldaTMC/

JURNAL GAYA - SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis.

Lokasi SIM Keliling Kabupaten Majalengka pada Rabu, 9 Februari 2022, bertempat di Desa Sukahaji.

Waktu pelayanan SIM Keliling mulai pukul 09.00-11.00 WIB.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Baca Juga: Ini Lokasi SIM Keliling Kota Cirebon Besok, Rabu, 9 Februari 2022

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Fotokopi e-KTP yang masih berlaku,

2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli,

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Instagram Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x