JURNAL GAYA - Penolakan warga masyarakat di sekitar daerah Desa Wadas Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah, mengundang reaksi berbagai kalangan.
Warga yang berdemonstrasi menolak lokasi pertambangan pada Selasa, 8 Februari 2022, mengalami tindakan penangkapan dari pihak kepolisian yang bertugas mengamankan aksi.
Ormas Muhammadiyah bereaksi dan meminta kepolisian menghentikan tindakan penangkapan tersebut.
Warga Desa Wadas memiliki hak demokrasi untuk mengeluarkan pendapatnya menolak kehadiran pertambangan di desa mereka.
Suara penolakan tersebut datang dari mantan Pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Busryo Muqoddas yang juga merupakan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Seperti dimuat dalam Pikiran Rakyat, Rabu, 9 Februari 2022, dalam artikel berjudul muhammadiyah-minta-kapolri-hentikan-penangkapan-warga-wadas-kecam-tindakan-represif-aparat Muhammadiyah mendesak kepolisian menghentikan aksi penangkapan warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
Hal itu disampaikan setelah adanya laporan puluhan warga Wadas ditangkap aparat polisi.
Dalam keterangan rilisnya, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqoddas mengatakan setiap warga negara berhak dan sah menyampaikan aspirasi.