Bolehkah Meninggalkan Sholat Fardhu Dengan Niat di Qodho? Ini Penjelasan Menurut Buya Yahya

- 13 Februari 2022, 19:50 WIB
Berikut ini adalah hukum meninggalkan sholat fardhu dengan niat di qodho menurut Buya Yahya ternyata hukumnya
Berikut ini adalah hukum meninggalkan sholat fardhu dengan niat di qodho menurut Buya Yahya ternyata hukumnya /YouTube/Al Bahjah TV

Dalam tausiahnya, Buya Yahya menjelaskan jika menunda sholat dengan niat qodho hukumnya dosa besar.

"Menunda sholat fardhu dengan niat di qodho tidak diperkenankan dan dosa besar," tegas Buya.

Baca Juga: Buya Yahya Menjawab Soal Amalan Sunnah yang Bisa Dikerjakan Saat Bulan Rajab

Buya pun menjelaskan hukum sholat qodho adalah tidak boleh karena dengan sengaja meninggalkan sholat hanya karena satu dua perkara yang tidak jauh lebih penting daripada mengerjakan sholat.

" Akan tetapi yang ada dalam islam adalah menunda sholat fardhu untuk dijamak ta'khir," kata Buya.

"Anda menunda sholat dhuhur untuk Anda bawa ke ashar sah dengan niat menjamak ta'khir," sambungnya.

Baca Juga: Benarkah KDRT Adalah Aib Rumah Tangga yang Harus Ditutupi? Begini Penjelasan Menurut Buya Yahya

Lebih lanjut Buya menjelaskan jika seumpama tidak bisa menjamak ta'khir karena alasan tertentu, maka sholat harus tetap dilaksanakan untuk menggugurkan dosa meninggalkan sholat fardhu.

"Gak ada men-qodho niat menunda sholat meng-qodo. Cuma permasalahannya saya ini ditengah jalan tol macet, ashar mau habis ni, saya belum sholat ashar mau jamak kemana ashar dengan maghrib gak bisa jamak. Apakah boleh niat qodho? Gak boleh". Jelas Buya.

Meski tidak boleh, Islam selalu memberikan kemudahan untuk segala hal agar sesuatu yang wajib tidak akan mudah ditinggalkan.

Halaman:

Editor: Asri Aulia Rachmawati

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah