Bolehkah Meninggalkan Sholat Fardhu Dengan Niat di Qodho? Ini Penjelasan Menurut Buya Yahya

- 13 Februari 2022, 19:50 WIB
Berikut ini adalah hukum meninggalkan sholat fardhu dengan niat di qodho menurut Buya Yahya ternyata hukumnya
Berikut ini adalah hukum meninggalkan sholat fardhu dengan niat di qodho menurut Buya Yahya ternyata hukumnya /YouTube/Al Bahjah TV

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat: Ini Penyebab Doa Kita Tertunda Meski Rajin Sholat 5 Waktu

"Anda sholat di atas kendaraan Anda, wudhu gak ada air, turun bermasalah, tayamum gak ada debu. Tanpa wudhu tanpa tayamum kemanapun menghadap kemanpun Anda bisa menghadap," ujarnya.

Buya juga menjelaskan jika untuk kasus seperti ini kita bisa melakukan sholat semampunya dan dapat menyempurnakannya ketika keadaan sudah aman dan normal.

"Lakukan sholat sebisa Anda, bisa sujud sujud, gak bisa merunduk. Sudah tidak dosa, gak boleh meninggalkan sholat. Kemudian karena Anda melakukan sholat dengan tidak sempurna syarat-Syaratnya maka nanti kalau sudah Anda menemu tempat yang aman normal, Anda mengulang. Kalau niat meng-qodho gak boleh, " tegasnya lagi.***

Halaman:

Editor: Asri Aulia Rachmawati

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah