Inilah Hukum Islam Saat Mengikuti Hawa Nafsu, Hal ini Dilarang Menurut Buya Yahya

- 9 Februari 2022, 16:25 WIB
Berikut ini adalah penjelasan Buya Yahya soal memuaskan syahwat sendiri dengan menggunakan alat dan tangan, ini hukumnya
Berikut ini adalah penjelasan Buya Yahya soal memuaskan syahwat sendiri dengan menggunakan alat dan tangan, ini hukumnya /YouTube/Al Bahjah TV

 

JURNAL GAYA-  Melepaskan syahwat dengan cara yang tidak halal adalah sebuah kehinaan.

Hal ini karena, akan ada dosa besar dan campur tangan zina yang paling Allah benci kehadirannya. 

Bagaimana tidak, Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman dalam Q.S Al-Isra ayat 32, yang sangat jelas melarang hambanya untuk mendekati zina, ayat tersebut berbunyi : 

Baca Juga: Buya Yahya Menjawab Soal Amalan Sunnah yang Bisa Dikerjakan Saat Bulan Rajab


وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰۤى اِنَّهٗ كَا نَ فَا حِشَةً ۗ وَسَآءَ سَبِيْلًا


yang artinya: dan janganlah kamu mendekati zina,sesungguhnya zina itu sungguh suatu perbuatan keji,dan suatu jalan yang buruk.

Lantas bagaimana jika saat syahwat bergolak, apakah boleh memuaskan hasrat dengan alat dan atau menggunakan tangan?

Baca Juga: Benarkah KDRT Adalah Aib Rumah Tangga yang Harus Ditutupi? Begini Penjelasan Menurut Buya Yahya

Halaman:

Editor: Asri Aulia Rachmawati

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x