Inilah Hukum Islam Saat Mengikuti Hawa Nafsu, Hal ini Dilarang Menurut Buya Yahya

- 9 Februari 2022, 16:25 WIB
Berikut ini adalah penjelasan Buya Yahya soal memuaskan syahwat sendiri dengan menggunakan alat dan tangan, ini hukumnya
Berikut ini adalah penjelasan Buya Yahya soal memuaskan syahwat sendiri dengan menggunakan alat dan tangan, ini hukumnya /YouTube/Al Bahjah TV

Hal ini menjadi boleh dilakukan asal memiliki syarat salah satunya adalah berada didalam lingkungan perzinahan.

” Bukan berarti menjadi boleh mutlak, tidak! Dengan catatan satu untuk menghindari dari zina didepan ada perzinahan, yang kedua jangan berfantasi-fantasi kotor, yang ketiga yang melakukan demikian itu jangan dilakukan ditempat yang nyaman agar tidak terkenang, ” tekan Buya.

Menjelang sesi berakhirnya ceramah Buya, ia memberikan nasihat untuk siapa saja yang mau mengalihkan syahwat yang datang secara tiba-tiba bisa melakukan amalan ini.

Baca Juga: Benarkah Mimpi Bisa Menjadi Nyata? Begini Penjelasan Buya Yahya Menurut Pandangan Islam

“Ada beberapa cara untuk menghilangkan syahwat seperti berpuasa, lalu perbanyak amalan dan berdzikir, akan reda itu syahwat, ” katanya.

Menurutnya, syahwat akan lebih mudah diusir apabila kita tidak mengundang syahwat dengan pemikiran-pemikiran kotor.

” Kalau syahwat bergolak datang tiba-tiba mudah diusir, tapi syahwat jangan diundang dengan mengintip foto-foto yang tidak layak,” ujarnya.

Baca Juga: Vivo V23 5G Luncurkan Inovasi UV Color Changing Pertama di Dunia, Intip Spesifikasi dan Harganya!

Hal tersebut juga berlaku bagi orang yang ingin memuaskan hasrat dengan alat, yang mana menurut Buya adalah perbuatan memuaskan syahwat atau hasrat dengan menggunakan alat adalah dapat mengundang syahwat.

” Kalau orang sudah beli alat berarti sudah niat, seperti orang mendatangkan syahwat,” tegasnya lagi.***

Halaman:

Editor: Asri Aulia Rachmawati

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah