Inilah Hukum Islam Saat Mengikuti Hawa Nafsu, Hal ini Dilarang Menurut Buya Yahya

- 9 Februari 2022, 16:25 WIB
Berikut ini adalah penjelasan Buya Yahya soal memuaskan syahwat sendiri dengan menggunakan alat dan tangan, ini hukumnya
Berikut ini adalah penjelasan Buya Yahya soal memuaskan syahwat sendiri dengan menggunakan alat dan tangan, ini hukumnya /YouTube/Al Bahjah TV

“Lalu apakah boleh seorang wanita menggunakan alat untuk memuaskan diri? Jangan pilih itu,” kata Buya.

Baca Juga: Resep Hidup Sehat di Usia 50an Menurut dr Zaidul Akbar, Cuma Konsumsi 4 Makanan Ini!

“Mengeluarkan mani dengan tangan sendiri bukan tangannya istri atau suami, ini dosa,” sambungnya.

Adapun untuk persoalan memuaskan hasrat dengan cara sendiri adalah suatu bahasan yang pernah dijelaskan oleh para ulama.

“Para ulama menjelaskan jika seseorang terjerumus dalam zina, bergolaknya syahwat tidak bisa ditahan maka lakukanlah (menggunakan tangan), ” kata Buya.

Baca Juga: Maag Kambuh Bukan Karena Telat Makan, dr. Zaidul Akbar Bongkar Fakta dan Cara Ampuh Sembuhkan Maag!

Adapun yang dimaksud boleh, bukan berarti menjadi tidak dosa apabila melakukan perbuatan tercela tersebut.

“Namun bukan brarti masturbasi atau onani adalah boleh akan tetapi mengambil yang ringan untuk menghindari yang besar,” tegas Buya.

Buya kembali menegaskan bahwa meski diperbolehkan untuk menghindari dosa yang lebih besar, bukan berarti menjadi boleh mutlak dan mewajarkan perbuatan tersebut.

Baca Juga: Tubuh Memar Secara Tiba-tiba? dr Sungadi Beberkan Penyebabnya: Bukan Karena Dicubit Setan!

Halaman:

Editor: Asri Aulia Rachmawati

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah