Begitu pun dalam APBN, BLT UMKM tak menjadi program yang dibiayai oleh Pemerintah.
Tapi tak perlu khawatir. Pada tahun ini, Pemerintah menjalankan kembali program PKH atau Program Keluarga Harapan.
Baca Juga: Tangani Covid-19, Pemkot Bandung Kolaborasi dengan 17 Perusahaan, Yana: Kerja Sama dalam Bentuk CSR
Ditargetkan ada 10 juta keluarga penerima manfaat yang dapat bansos itu.
Untuk cek daftar penerima, masyarakat bisa mengecek di 2 link Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id dan dtks.kemensos.go.id.
Bansos PKH sendiri merupakan program bantuan Kemensos yang bertujuan untuk melepas jerat kemiskinan bagi masyarakat miskin.
Berikut rincian bantuan BST PKH yang bisa didapat oleh karyawan:
-Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
-Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
-Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-