JURNAL GAYA - Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan tidak bisa dengan Samsat Keliling, tapi harus datang langsung ke Kantor SAMSAT.
Samsat Keliling Kota Cirebon pada Minggu, 6 Maret 2022, bertempat di Depan Lapas Kesambi Cirebon.
Waktu pelayanan Samsat Keliling mulai pukul 08.30-11.00 WIB.
Baca Juga: Waduh, Cube Entertainment Mengumumkan Kontrak Eksklusif dengan Soojin (G)I-DLE Telah Berakhir
Persyaratan Pelayanan:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli